Monday, June 6, 2016

Upaya Meningkatkan Kebutuhan Darah Nasional

PMI, Di manapun untuk Siapapun
sumber gambar : www.merdeka.com
PMI sebagai organisasi kemanusiaan sah di Indonesia, yang telah di akui oleh Komite Palang Merah Internasional dan diterima menjadi anggota oleh Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit, bagi sebagian besar pemahaman masyarakat kita masih terbatas pada aktifitas pelayanan darah. Padahal banyak kegiatan bagi masyarakat yang dilakukan oleh PMI diantaranya: Manajemen Bencana yang terdiri dari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggap Darurat Bencana, dan Pemulihan Bencana, Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat, Pertolongan Pertama dan Ambulan, Air dan Sanitasi Darurat, Program Dukungan Psikososial, Penyuluhan HIV AIDS, Operasi katarak, dan tentu saja Pelayanan Darah. PMI dalam menjalankan tugas di lapangan senantiasa menjunjung 7 prinsip dasar gerakan, hal ini merupakan alasan mengapa PMI mudah diterima masyarakat. Kemanusian merupakan butir awal yang menjadi dasar gerakan ini, tentunya berdampak pada pelayanan yang menembus dimesi ruang. Permasalahan kemanusiaan mungkin bisa terjadi di seluruh Indonesia, maka PMI dengan penuh semangat memastikan bahwa bantuan sampai di daerah tersebut, dimanapun itu berada. Sedangkan Kenetralan menggambarkan bahwa dasar gerakan PMI tidak memihak baik dari suku, ras, ideologi, maupun agama. Sehingga slogan “PMI, Di Manapun untuk Siapapun” merupakan bukti nyata adanya.

Menurut data Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016 bahwa jumlah minimal kebutuhan darah di Indonesia 5,1 juta kantong/tahun, sedangkan pada saat ini baru terpenuhi sebesar 4,6 juta kantong, artinya masih kurang sekitar 500 ribu kantong. Oleh karena itu, PMI memerlukan strategi tertentu untuk meningkatkan jumlah kekurangan tersebut yang merupakan salah satu tujuan strategis PMI yaitu meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman, dan berkualitas di seluruh Indonesia. Dalam proses pelayanan darah relawan donor darah merupakan satu-satunya komponen utama, hal ini cukup beralasan karena darah mempunyai sifat yang unik yaitu hanya bisa dipenuhi dari tubuh pendonor dan mesin sampai saat ini belum mampu membuatnya. Oleh karena itu PMI saat ini telah melakukan langkah-langkah kemudahan dalam rangka meningkatkan kebutuhan darah nasional, kemudahan persyaratan untuk menjadi seorang relawan donor darah merupakan langkah awal untuk tujuan tersebut. Persyaratan untuk menjadi seorang relawan donor darah secara umum adalah badan sehat dan usia antara 17 - 65 tahun, secara rinci dapat saya jelaskan sebagai berikut :
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Usia 17 – 65 tahun.
  • Berat badan minimal 45 kg.
  • Tekanan darah : sistole 100 – 170 ; diastole 70 -100.
  • Kadar haemaglobin 12,5 g% - 17,0 g%.
  • Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan dari donor darah sebelumnya.
Selain kemudahan persyaratan menjadi seorang relawan donor darah, PMI juga melakukan standarisasi prosedur yang dilakukan dalam proses donor darah sehingga kemudahan pengawasan oleh tingkat pusat menjadi alasan utamanya. Adapun prosedur yang harus dilakukan dalam proses donor darah adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan pendahuluan dengan mengisi formulir pendaftaran, menimbang berat badan, dan pemeriksaan kadar haemaglobin.
  • Pemeriksaan golongan darah.
  • Pemeriksaan dokter meliputi pemeriksaan tekanan darah, riwayat medis, dan pemeriksaan fisik sederhana.
  • Pengambilan darah.
  • Istirahat : hidangan ringan.
  • Pengambilan kartu donor.
  • Pulang.

Dalam upaya peningkatan relawan donor darah PMI melakukan peningkatan kinerja di bagian humas, hal ini dikarenakan masyarakat sebagai obyek utama harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut. Donor darah sebagai gaya hidup merupakan kampanye populer yang digaungkan baik melalui media cetak dan elektronik. Hal ini sangat beralasan karena ada beberapa manfaat jika kita menjadi seorang relawan donor darah, diantaranya :

  • Menurunkan risiko penyakit jantung. Peningkatan zat besi akan mempercepat oksidasi kolesterol sehingga meningkatkan risiko penyakit jantung. Dengan melakukan pengurangan zat ini maka risiko tersebut menjadi lebih kecil.
  • Membakar kalori. Pengambilan 450 ml darah setara dengan membakar kalori sebanyak 650.
  • Mendeteksi penyakit serius. Sesuai standar bahwa saat donor darah akan dilakukan tes untuk penyakit tertentu mislanya HIV AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan  malaria.
  • Meningkatan produksi sel darah merah.
Selain upaya tersebut kemudahan tempat juga menjadi perhatian PMI dalam hal ini. Penyediaan mobil unit pelayanan darah menjadi solusi yang sudah disediakan oleh PMI, sehingga hal ini merupakan langkah proaktif pihak PMI untuk tujuan tersebut. Selain itu mengutip dari ide Ketua Umum Bp. Drs. Muhammad Jusuf Kalla pemberian pelayanan gratis untuk pengurusan tanah bagi relawan donor yang melakukan donor sebanyak 75 kali atau lebih dan pemberian penghargaan merupakan salah satu strategi baru dalam upaya tersebut. Sebagai saran, pemberian makanan pengganti memang penting bagi relawan donor darah, namun mengetahui kondisi kesehatan relawan juga tidak kalah penting. Maksud saya pemberian tes cuma-cuma dan konsultasi gratis pada saat melakukan donor darah  misalnya tes kolesterol, tes asam urat merupakan nilai tersendiri yang mampu menarik relawan baru untuk bergabung. Persyaratan yang mudah disertai dengan manfaat yang diperoleh ditambah dengan sikap kepedulian akan sesama maka kekurangan kebutuhan darah nasional diharapkan akan teratasi.

Salam


Sumber:
http://www.pmi.or.id
http://www.depkes.go.id
http://ayodonor.pmi.or.id
https://www.klikdokter.com

No comments:

Post a Comment